SAHABAT MQ — Gerakan Indonesia Beradab meminta dihentikannya upaya kriminalisasi terhadap Ulama melalui rekayasa-rekayasa Hukum yang mengada-ada. Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab Bagus Riyono mengatakan terdapat 4 poin yang disampaikan terkait penghentian kriminalisai Ulama. Salah satunya adalah mengecam keras upaya Politisasi Hukum dan menjadikan Hukum serta aparatnya sebagai Hamba Kekuasaan demi melindungi segelintir orang yang lebih mengutamakan kepentingan Kekuasaan dari pada kemaslahatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Republika Online melansir upaya kriminalisasi tersebut menciderai rasa keadilan mengganggu Ketentraman Sosial melemahkan supremasi Hukum serta meniadakan toleransi demi kepentingan orang tertentu.
Editor : Naila
Sumber : Republika (dalam http://mqradio.co/gerakan-indonesia-beradab-minta-kriminalisasi-ulama-dihentikan.html)
Copyright 2021 Gerakan Indonesia Beradab. All Right Reserved