Menuju Peradaban Indonesia yang Tinggi dan Mulia
Sejumlah pengurus Gerakan Indonesia Beradab di depan Gedung MK (Foto: Dok. Indonesia Beradab)

Gerakan Indonesia Beradab Sesalkan Sikap AJI dan Komunitas LGBTQ

August 30, 2016


PADA acara ulang tahun Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) ke-22 yang juga diisi dengan pemberian penghargaan bagi LGBTIQ pada tanggal 26 Agustus 2016, Menteri Agama Lukman Saifuddin memberikan pidato kebudayaan dan dalam pidatonya Menteri Agama menyebut Indonesia sebagai “bangsa yang bercirikan kemajemukan dan keberagaman, namun belakangan didera berbagai ancaman dari kalangan yang hendak memaksakan keseragaman.”

Gerakan Indonesia Beradab (GIB) yang merupakan komponen anak bangsa dan himpunan dari 206 organisasi kemasyarakatan yang merasa khawatir dengan perkembangan gerakan dan issu LGBT belakangan ini merasa perlu untuk memprotes keras Menteri Agama, Lukman Saifuddin, karena sudah melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai Menteri Agama dan bertentangan dengan kebijakan Presiden sebagaimana ditegaskan oleh Juru Bicara Presiden pada tanggal 11 Agustus 2016 yang secara tegas menyebutkan: “bahwa LGBT sebagai gerakan yang mempengaruhi pihak
lain untuk mengikuti seperti mereka, maka tidak ada ruang di Indonesia”.

Kehadiran dan substansi pidato kebudayaan oleh Menteri Agama dalam acara yang dirangkai dengan penghargaan untuk pelaku LGBTIQ merupakan dukungan secara terang benderang terhadap gerakan LGBT yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang Menteri Agama.

Selain itu, tindakan Menteri Agama tersebut bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri pada rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agamapada 17 Pebruari 2016. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama menyatakan LGBT sebagai “masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia”. Dan pada rapat itu pula Menteri Agama menegaskan bahwa “masalah LGBT mengancam generasi penerus dan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang relijius”.

GIB menilai tindakan Menteri Agama ini sebagai manuver yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepantasan dan sangat memalukan dari lembaga eksekutif terhadap nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai fundamental kehidupan bangsa, sila pertama Pancasila, yang semestinya dijaga keluhuran dan kelestariannya oleh seluruh rakyat Indonesia, terlebih oleh lembaga bernama Kementerian
Agama.

Menanggapi protes keras dari GIB tersebut Menteri Agama Lukman Saifuddin menyatakan bahwa AJI tidak secara terbuka memberikan keterangan bahwa dalam acara tersebut akan ada pemberian penghargaan pada organisasi LGBTIQ, seperti yang disampaikan via sms kepada GIB, sebagai berikut:

“Saya diminta menyampaikan orasi kebudayaan dalam ultah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22. Ternyata dalam acara itu juga diberikan tiga award, (Tasrif Award utk kategori lembaga/komunitas yang paling gigih memperjuangkan hak-haknya, Udin Award untuk wartawan yang paling gigih, dan
SK Trimurti Award untuk perempuan yang gunakan media untuk berjuang). Saya dan semua hadirin tak ada yang tahu siapa yang akan mendapatkan award di masing-masing kategori itu, sampai diumumkan pada malam itu. Ternyata yang menjadi pemenang memperoleh Tasrif Award adalah Komunitas LGBTIQ dan IPT. Saya tentu tak bisa intervensi apapun terhadap penetapan award yang masing-masing dilakukan oleh tim penilai tersendiri. Saya menyampaikan orasi sama sekali tak menyinggung para pemenang award tersebut“.

Penjelasan Menteri Agama tersebut mengindikasikan bahwa AJI telah “menjebak” Menteri Agama untuk kepentingan mereka, padahal sikap Menteri Agama yang sesungguhnya adalah yang disampaikan di Komisi VIII DPR-RI.

Untuk itu GIB menghimbau Menteri Agama supaya lebih berhati-hati dalam mendatangi undangan dari organisasi seperti AJI yang cenderung liberal dan tidak transparan dalam menyatakan maksudnya.

GIB mendorong Menag untuk secara terbuka memprotes keras AJI yang telah mendesain acara sedemikian rupa, sehingga memunculkan kesan bahwa Menag memberikan dukungan bagi LGBTIQ. Protes tersebut perlu Menag kemukakan untuk memastikan agar kehadiran dan pidato kebudayaannya pada acara AJI tersebut tidak disalah-tafsirkan dan disalahgunakan oleh kaum LGBTIQ sebagai bentuk dukungan apalagi apresiasi terhadap LGBTIQ.

Sumber:

https://www.nasional.news/2016/08/gerakan-indonesia-beradab-sesalkan.html