Jakarta, CNN Indonesia — Sebanyak 173 lembaga yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Beradab mengapresiasi larangan Komisi Penyiaran Indonesia atas penayangan dan promosi perilaku seksual menyimpang di televisi.
Koodinator GIB Ihsan Gumilar mengatakan, edaran itu sudah tepat dilakukan KPI karena dapat mengurangi penyebaran perilaku seksual menyimpang. Kelompoknya menilai larangan ini dapat menjadi tonggak sejarah bagi masa depan peradaban keluarga dan Indonesia.
“Seratus persen kami dukung tidak disiarkannya tayangan yang berbau kebanci-bancian,” kata Ihsan di Kantor KPI, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/3).
Ihsan mengatakan, dukungan terhadap edaran tersebut didasari atas berkembangnya penyiaran yang tidak konstruktif bagi pendidikan karakter bangsa. Beberapa tayangan, peran, perilaku dan akting kebanci-bancian, dan tak senonoh, kata Ihsan, bertentangan dengan nilai-nilai dan kearifan bangsa.
Menurutnya, media penyiaran merupakan instrumen komunikasi dan pembelajaran yang sangat berpengaruh bagi perubahan perilaku.
“Anak akan mengikuti apa yang ada di media. Dari survei psikologis, anak yang disajikan kekerasan akan mengikuti hal itu,” katanya.
Ihsan mengatakan, efektivitas larangan KPI akan sangat bergantung pada tersedianya perangkat hukum yang memiliki kekuatan memaksa. Pihaknya mendukung upaya KPI dalam menerbitkan kewenangan yang lebih besar untuk mengeksekusi larangan tersebut.
KPI mengeluarkan surat edaran bernomor 203/K/KPI/02/16 pada 23 Februari 2016. Isinya melarang televisi menampilkan pria berpenampilan kewanitaan.
GIB mendatangi kantor KPI untuk mengadakan audiensi. Dukungan mereka disambut dan diterima baik oleh Wakil Ketua KPI Idy Muzayad. (bag)
Sumber:
Copyright 2021 Gerakan Indonesia Beradab. All Right Reserved