MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Gerakan Indonesia Beradab yang terdiri atas 203 organisasi kemasayarakatan di Indonesia mengecam upaya kriminalisasi ulama melalui rekayasa hukum yang mengada-ada dan mencederai keadilan sosial ditengah masyarakat. Karenanya, Gerakan Indonesia Beradab meminta dihentikannya upaya kriminalisasi terhadap ulama.
Dalam pernyataannya, Gerakan Indonesia Beradab mendesak penghentian kriminalisasi ulama itu. Pertama, mengecam keras upaya politisasi hukum dan menjadikan hukum serta aparatnya sebagai hamba kekuasaan, demi melindungi segelintir orang yang lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan daripada kemaslahatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
meminta pemerintah, khususnya para penegak hukum, untuk menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap para ulama, atas segala perannya dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, berdakwah, menyampaikan kebenaran, memimpin dan membimbing umat, atau mengeuarkan fatwa, baik secara personal maupun secara institusional.
menuntut pemerintah, khususnya para penegak hukum, untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap para ulama atas peran keulamaannya sebagaimana yang tersebut di atas, baik secara personal maupun institusional.
meminta pemerintah untuk mencopot seluruh aparat penegak hukum yang telah melakukan politisasi hukum, untuk melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, dan membersihkan institusi Kepolisian dari oknum-oknum yang telah mengkhianati keadilan, profesionalisme, perlindungan dan pelayan masyarakat.
Gerakan terdiri dari asosiasi, forum, ikatan, lembaga komunitas, majelis, sekolah dan yayasan ini menilai, upaya kriminalisasi terus dilakukan dengan mencari-cari atau memaksakan kesalahan, atau melalui pasal-pasal yang ditarik ulur.
“Upaya kriminalisasi ini sangat menggelisahkan, menciderai rasa keadilan, mengganggu ketentraman sosial, melemahkan supremasi hukum, mencabik-cabik integrasi kebangsaan, serta menihilkan toleransi demi kepentingan segelintir petualang kekuasaan,” kata Bagus Riyono, Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab (MH007)
Sumber:
Copyright 2021 Gerakan Indonesia Beradab. All Right Reserved