Pada Sabtu, 4 Mei 2024, konsorsium organisasi profesi yang terkait dengan kesehatan jiwa mendeklarasikan pedoman kesehatan jiwa Indonesia yang telah disusun bersama oleh konsorsium tersebut. Deklarasi tersebut dilaksanakan di Vasaka Hotel, Jakarta. Pedoman kesehatan jiwa Indonesia ini dirasa perlu karena akhir-akhir ini kondisi kejiwaan bangsa Indonesia semakin memprihatinkan dari berbagi hasil riset. Berkaitan dengan kesehatan jiwa di Indonesia, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 melaporkan prevalensi gangguan mental emosional berupa depresi dan cemas pada masyarakat berumur diatas 15 tahun mencapai 11,6 persen. Jika jumlah penduduk pada kelompok umur tersebut tahun 2010 ada 169 juta jiwa, jumlah ODMK dan ODGJ sekitar 19,6 juta orang. Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan tahun 2020 menunjukkan bahwa 24,8% responden memiliki gangguan tidur, 6,8% mengalami kecemasan, dan depresi sebesar 8,5%. Angka depresi tersebut lebih tinggi jika dibandingkan hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 sebesar 6,1% (Mulyana, 2020). Selain itu, berdasarkan informasi dari Direktur Bina Pelayanan Kejiwaan Kemenkes RI, sampai saat ini diperkirakan masih ada sekitar 18.000 orang mengalami pemasungan di Indonesia. Angka ini bukan angka pasti tetapi merupakan angka perkiraan berdasarkan sampel-sampel yang ada. Pemasungan terjadi di seluruh daerah di Indonesia baik di kota maupun desa. Pemasungan bukan hanya dilakukan di rumah penderita ODGJ tetapi juga di panti-panti perawatan penderita ODGJ. Akibatnya Indonesia mengalami kerugian ekonomi mencapai Rp 20 triliun. Kerugian tersebut berupa hilangnya produktivitas seseorang serta beban ekonomi dan biaya kesehatan yang harus ditanggung keluarga dan negara (Antara, 2023)
Sebagai bangsa besar yang sudah merdeka hampir 80 tahun, bangsa Indonesia masih mengalami permasalahan serius, baik secara ekonomi, politik, maupun psikologis. Kasus-kasus gangguan jiwa yang berujung pada bunuh diri juga semakin memprihatinkan. Sementara itu, profesional di bidang kesehatan jiwa di Indonesia selama ini masih berpegang pada panduan yang diimpor dari luar negeri, terutama Amerika Serikat. Kesehatan jiwa adalah kondisi yang sangat erat kaitannya dengan latar belakang budaya dan kehidupan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, bangsa Indonesia membutuhkan panduan kesehatan jiwa sendiri yang disusun dan diturunkan dari falsafah kehidupan serta tata nilai bangsa Indonesia.
Sistem nilai yang khas bagi bangsa Indonesia adalah keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini secara formal juga sudah tertulis dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem nilai ketuhanan ini sangat penting sekali perannya pada kesehatan jiwa. Jiwa manusia sudah semestinya dikelola dengan keyakinan akan konektivitasnya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu psikologi konvensional yang berasal dari peradaban sekuler, justru mengingkari realitas yang bersifat hakiki ini. Oleh karena itu, sebuah pedoman kesehatan jiwa yang didasarkan pada hakikat jiwa manusia ini perlu disusun para profesional kesehatan jiwa di Indonesia. Pedoman kesehatan jiwa ini adalah hasil kolaborasi dari organisasi profesi yang terkait dengan kesehatan jiwa di Indonesia yang secara umum merupakan organisasi profesi dari para psikiater dan psikolog.
Pedoman kesehatan jiwa ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi profesional kesehatan jiwa di seluruh Indonesia sehingga penanganan kesehatan jiwa di Indonesia akan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Copyright 2021 Gerakan Indonesia Beradab. All Right Reserved