Menuju Peradaban Indonesia yang Tinggi dan Mulia

GIB Dukung KPI Larang Tayangan Pria Kemayu

March 1, 2016


medcom.id, Jakarta: Gerakan Indonesia Beradab (GIB) mendukung larangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penayangan dan promosi perilaku seksual menyimpang.
 
“Apresiasi dan dukungan ini kami nyatakan dengan setulus-tulusnya, berangkat dari kesadaran bahwa larangan ini dapat menjadi tonggak sejarah bagi masa depan peradaban keluarga dan bangsa Indonesia,” kata Koordinator GIB Ihshan Gumilar di Kantor KPI, Jalan Gajah Mada, Selasa (1/3/2016).
 
Dukungan itu diberikan mengingat efektivitas larangan KPI akan sangat bergantung pada tersedianya perangkat hukum yang memiliki kekuatan memaksa dan mengikat.

“Kami mendukung upaya legislasi untuk menerbitkan kewenangan yang lebih besar bagi KPI dalam mengeksekusi larangan tersebut,” tutur Ihshan.
 
Kelompok masyarakat yang didukung 146 organisasi di seluruh tanah air ini menilai, saat ini berkembang penyiaran yang tidak konstruktif bagi pendidikan karakter bangsa. Padahal anak-anak Indonesia memiliki intensitas interaksi yang tinggi dengan media televisi.
 
“Banyak tanyangan yang memuat perilaku dan akting kebanci-bancian, tak senonoh, serta bertentangan dengan nilai-nilai kearifan bangsa,” imbuh dia.
 
Ditempat yang sama, Wakil Ketua KPI Idy Muzayat mengatakan dukungan GBI sangat berarti lantaran ada sejumlah pihak yang menentang kebijakan tersebut. Pascapenerbitan surat larangan bernomor 203/K/KPI/02/16 yang ditujukan untuk seluruh lembaga penyiaran, 23 Februari 2016, pro kontra bermunculan.
 
“Sebelum kedatangan GIB, ada kelompok yang menyatakan keberatan dan menuntut surat edaran KPI dicabut,” katanya.
 
Idy menegaskan, kebijakan larangan tayangan LGBT dan kebanci-bancian semata untuk memberikan perlindungan terhadap generasi muda, terutama anak-anak.
 
Dalam pertemuan itu, GIB diterima Komisioner KPI Fajar A Isnugroho, Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad, dan Koordinator Komisioner Isi Siaran Agatha Lily.
 
Sedangkan daftar organisasi pendukung GIB yang hadir antara lain Asosiasi Psikologi Islamn, YKBH, GIGA, AILA, Rumah Konseling, Gerakan Nasional Antimiras, KMKI, GPR, APII, SCI, WI, Salimah, Mushida, Paham Indonesia, SPI, Wanita PUI dan lain-lain. (OJE)

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/ybJzjMnb-gib-dukung-kpi-larang-tayangan-pria-kemayu