Menuju Peradaban Indonesia yang Tinggi dan Mulia

Ingin Segera Menikah? Yuk, Kenali Indikator Kesiapannya

May 8, 2023


Saat ini, kita sedang menjalani kehidupan dengan berbagai macam tantangan dan rintangan yang ada. Dalam menjalani kehidupan, terdapat beberapa fase yang kita hadapi, baik yang sudah dilalui, sedang dilalui, maupun yang akan dilalui. Fase-fase kehidupan tersebut memiliki rentang usia, serta tugas-tugas perkembangan yang berbeda-beda. Tugas perkembangan sendiri merupakan tugas-tugas yang harus dicapai pada rentang usia tertentu. Setiap orang akan melalui tugas-tugas perkembangannya mulai dari fase anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia. Keberhasilan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangan tersebut akan menentukan keberhasilan pada tugas-tugas perkembangan pada fase selanjutnya. Tugas-tugas perkembangan tersebut perlu dicapai untuk hidup bahagia, dan agar tidak memiliki masalah yang berarti untuk kehidupan selanjutnya.

Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, seseorang akan memasuki fase dewasa. Fase ini berada pada rentang usia 18 hingga 40 tahun. Fase ini memiliki tugas-tugas perkembangan yang tak kalah penting dari fase-fase sebelumnya. Salah satu tugas perkembangan yang harus dicapai pada fase dewasa awal ini adalah mulai membangun dan mengelola sebuah keluarga. Tugas ini dimulai dari memilih seseorang yang akan dijadikan teman hidup, kemudian melangsungkan pernikahan bersama, hingga bersama-sama membesarkan anak, dengan pembagian peran pada porsi yang tepat dalam suatu keluarga. Pada fase ini, alat-alat reproduksi manusia telah mencapai tingkat kematangannya dan siap untuk melakukan reproduksi. Fase ini juga merupakan fase reproduktif, sehingga sangat cocok dalam membangun rumah tangga.

Tidak hanya sebagai tugas perkembangan yang perlu dilakukan, kesuksesan dalam melangsungkan pernikahan juga perlu diperhatikan. Setidaknya, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk menikah, yang nantinya akan menjadi bekal dalam membangun rumah tangga. Berikut adalah 7 hal yang perlu diperhatikan sebelum menikah:

1. Kesiapan Emosi

Siap secara emosi sangat penting dalam pernikahan. Keterampilan mengelola emosi diperlukan untuk menghadapi masalah-masalah yang cukup kompleks yang seringkali membuat frustasi dan tekanan tersendiri bagi kedua pasangan. Dengan pengelolaan emosi yang baik, masalah yang ada akan tertangani dengan baik. Sebaliknya, jika pengelolaan emosi yang dilakukan kurang tepat atau bahkan tidak tepat, akan menimbulkan risiko agresif seperti merusak diri sendiri, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

2. Kesiapan Sosial

Kesiapan secara sosial juga diperlukan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Hubungan sosial yang paling penting adalah hubungan dengan pasangan. Hubungan yang baik dengan pasangan akan membentuk kerja sama yang baik dalam mengurus rumah tangga. Selain itu, setelah tinggal di lingkungan yang baru, pasangan harus mampu membina hubungan yang baik dengan keluarga dan tetangga di sekitarnya.

3. Kesiapan Peran

Kesiapan peran dibutuhkan pada situasi dimana pasangan akan mengambil keputusan. Kemampuan dalam mengambil keputusan merupakan hal yang penting. Pasangan harus mampu mengambil keputusan dengan bijak. Contohnya seperti seorang istri yang mampu membuat keputusan terkait barang-barang kebutuhan yang harus dibelanjakan. Seorang ayah harus mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan apakah harus pindah rumah karena perpindahan dinas kerja. Hingga keputusan yang perlu diambil secara bersama, seperti memilik mengontrak terlebih dahulu, atau langsung membeli rumah.

4. Kesiapan Spiritual

Kesiapan spiritual penting dimiliki baik dari suami maupun istri. Namun suami lebih penting untuk memilikinya karena tanggung jawabnya sebagai imam bagi keluarga. Seorang suami perlu membimbing dan membina keluarganya dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang telah ditetapkan.

5. Kesiapan Finansial

Pada kesiapan finansial, lebih banyak diperlukan oleh laki-laki. Kesiapan finansial menjadi penting bagi laki-laki karena tugasnya sebagai suami yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pada setiap anggota keluarganya. Tanpa kesiapan dan kondisi finansial yang baik, pemenuhan kebutuhan keluarga akana terhambat. Sedangkan kesiapan finansial bagi perempuan juga dianggap penting untuk menunjang finansial suami. Selain itu, keterampilan dalam mengatur keuangan dengan baik, juga sangat penting. Hal ini dilakukan agar uang yang masuk dapat dikelola dengan baik, sehingga tidak mengalami kekurangan secara finansial.

6. Kesiapan Seksual

Kesiapan seksual adalah memastikan bahwa organ reproduksi seksual baik laki-laki maupun perempuan sudah matang. Bagi laki-laki sudah matang dan siap membuahi, sedangkan bagi perempuan juga sudah matang dan siap untuk hamil. Bagi perempuan, kesiapan untuk hamil tidak hanya berkaitan dengan kesiapan fisik saja, namun juga kesiapan secara mental juga perlu diperhatikan. Kondisi kesehatan bagi calon ibu, karena akan rawan terhadap gangguan ketika sedang hamil. Gangguan selama kehamilan dapat berupa penyakit bawaan atau gangguan dari luar, seprti asap rokok, bahan kimia, dan hal-hal lain yang menjadi gangguan ibu hamil. Gangguan-gangguan tersebut dapat memberikan efek samping yang buruk bagi janin yang dikandung.

7. Kematangan Usia

Kematangan usia berkaitan dengan kemampuan berempati. Empati merupakan kemampuan dalam memahami perasaan yang dirasakan oleh orang lain. Kemampuan berempati juga berpengaruh pada penerimaan terhadap kekurangan dan kelebihan orang lain. Hal ini dibutuhkan untuk membangun hubungan yang baik dengan pasangan. Semakin dewasa usia seseorang, maka tingkat empatinya akan semakin baik.

Lalu, apa yang terjadi jika belum memiliki kesiapan pada salah satu aspek tersebut? Tentu dari beberapa hal sudah dijabarkan tadi, merupakan salah satu dasar dari tolak ukur bagi pasangan yang ingin menikah. Jika terdapat hal-hal yang belum siap, maka penting bagi kita untuk mempersiapkannya dengan baik. Hal ini bisa dilakukan dengan banyak membaca buku tentang pernikahan, mengikuti seminar yang bertema pernikahan, serta mempelajari pernikahan dari lingkungan keluarga maupun lingkungan sosial. Selain diperlukan untuk mempersiapkan diri, belajar tentang pernikahan juga diperlukan sebagai gambaran mengenai masalah dalam pernikahan dan sokusi untuk mengatasinya. Sehingga, pernikahan yang dijalani akan berlangsung dengan konflik yang sehat dan dapat membangun keluarga yang sejahtera dan bahagia.

Penulis: Aulia Syifa’ Arrohmah

Penyunting: Rahma Ayuningtyas Fachrunisa

Copyright foto: Beatriz Pérez Moya (https://unsplash.com/photos/M2T1j-6Fn8w)

Referensi:
Karimulloh, K., Kusristanti, C., & Triman, A. (2020). Program Pra Nikah dalam Pendekatan Islam, Psikologi dan Finansial di Era Pandemi Covid-19. Info Abdi Cendekia, 3(1).

Putri, A. F. (2019). Pentingnya orang dewasa awal menyelesaikan tugas perkembangannya. SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling, 3(2), 35-40.

Aini, H., & Afdal, A. (2020). Analisis Kesiapan Psikologis Pasangan dalam Menghadapi Pernikahan. Jurnal Aplikasi IPTEK Indonesia, 4(2), 136-146.

Sari, Y., Khasanah, A. N., & Sartika, S. (2016). Studi mengenai kesiapan menikah pada muslim dewasa muda. Prosiding SNaPP: Kesehatan (Kedokteran, Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Psikologi), 2(1), 193-204.

Sari, F., & Sunarti, E. (2013). Kesiapan menikah pada dewasa muda dan pengaruhnya terhadap usia menikah. Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen, 6(3), 143-153.

Lybertha, D. P., & Desiningrum, D. R. (2016). Kematangan emosi dan persepsi terhadap pernikahan pada dewasa awal: Studi korelasi pada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Jurnal Empati, 5(1), 148-152.

Siahaan, D. N. A. (2021). PENYESUAIAN DIRI DALAM PERNIKAHAN (Studi Pada Istri yang Menikah Muda). AL-IRSYAD: JURNAL PENDIDIKAN DAN KONSELING, 11(1), 1-14.