Menuju Peradaban Indonesia yang Tinggi dan Mulia

L.A.K.I.-GIB Peduli korban Kejahatan Seksual di Jawa Barat

February 2, 2022


Bandung 31/01/2022

                Lembaga Advokasi Keluarga Indonesia (LAKI) yang didirikan Gerakan Indonesia Beradab (GIB) pada tahun 2021, pada hari senin 31 Januari 2022 beraudiensi dengan kepala dinas DP3AKB Provinsi Jawa Barat (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana), Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka M, Si. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka kepedulian L.A.K.I.-GIB terhadap, utamanya korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh HW yang sedang diproses pengadilan.

                Rombongan L.A.K.I.-GIB terdiri dari Dr. Neng Djubaedah, S.H.  M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Inisiator L.A.K.I.-GIB), Dr. dr. Fidiansyah Mursyid, Sp.Kj., (Direktur Utama RS Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor dan Konsultan L.A.K.I.-GIB), Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog (Dosen Fakultas Psikologi UGM, Presiden IAMP, dan pembina L.A.K.I.-GIB), Ir. Hanifah Husein (Ketua Presidium FORHATI, ketua departemen perempuan dan perlindungan anak ICM Pusat, dan Konsultan L.A.K.I.-GIB), Dr. Sukro Muhab, M.Si., (Ketua Dewan Pembina JSIT, Dosen Universitas Negeri Jakarta, dan Konsultan L.A.K.I.-GIB), Dr. Yeni Salma Barlinti, S.H., S.Hum., M,H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Ully Pitaloka, S.Si., M.Hum (Ketua Tim Relawan dan Pendampingan Keluarga L.A.K.I.-GIB), dan Dr. Phil. Emi Zulaifah (Dosen Fakultas Psikologi UII dan Pembina L.A.K.I.-GIB). Rombongan L.A.K.I.-GIB ini didampingi oleh tiga dosen Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB) sekaligus Kepala Pusat Kajian, yaitu Dr. Irianti Usman, M.A (Kepala Pusat Kajian Kepemimpinan dan SDM), Dr. Hj. Nenny Kencanawati M, Si (Kepala Pusat Kajian Perlindungan Perempuan dan Anak), dan Vivayani Wahyu Dewanti, ST., MT (Kepala pusat Kajian kebencanaan).

                Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa korban dari kejahatan HW mencapai 13 anak perempuan, dua dari korban tersebut adalah kakak-beradik. Saat ini ke-13 korban tersebut berada di dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan tidak dapat ditemui langsung oleh rombongan. Dalam lingkungan kantor DP3AKB ditampung lima korban kejahatan seksual yang lainnya yang merupakan korban perkosaan dan perdagangan orang. Kelima anak perempuan tersebut masih tergolong remaja awal, usianya berkisar 13 sampai 19 tahun. Ketika rombongan menemui mereka suasana nampak menyayat hati dan para ibu dari rombongan tidak kuasa menahan air matanya saat memeluk para korban.

                Neng Djubaedah mengatakan “saya ingin menyampaikan kepada mereka bahwa mereka tidak bersalah dan mereka harus kuat dan bangkit kembali untuk menempuh kehidupan yang lebih baik dimasa depan”. Neng Djubaedah juga mengatakan bahwa kita harus menjaga anak-anak ini sampai mereka dewasa dan mampu mandiri serta terbebas dari trauma yang sangat menyakitkan ini. Seluruh korban yang mengalami tindak kejahatan seksual ini berasal dari keluarga miskin dari pelosok-pelosok desa yang tidak memiliki daya untuk melindungi diri dan membutuhkan uluran tangan dari masyarakat yang peduli.

                Peristiwa ini adalah sebuah potret lemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai dari sila pertama dan kedua Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Yang menuntut kita semua untuk memikirkan solusinya dan membutuhkan kepedulian yang berkelanjutan. L.A.K.I.-GIB bertekad untuk berkomitmen dalam membantu masyarakat yang miskin dan lemah sebagai wujud dari pelaksanaan sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.