Hidayatullah.com– Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Maneger Nasution, mengatakan, kebebasan yang bertanggung jawab dalam dokumen HAM internasional masih bias.
Demikian disampaikannya pada Seminar Indonesia Cerdas Bermoral gelaran Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) di Aula FEB Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Maneger mengatakan, HAM ala Barat adalah HAM yang antroposentris (bersudut pandang manusia). Sementara, tambahnya, HAM Islam adalah hak asasi yang teosentris (bersudut pandang Tuhan).
“Manusia itu penting, tapi Tuhan lebih penting. Sehingga HAM tidak boleh mengudeta hak asasi Tuhan,” tegasnya sebagaimana rilis FSLDK kepada hidayatullah.com.
Perlu Hijrah Pemikiran
Pembicara lainnya, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Psikologi Islam, Dr. Bagus Riyono menganggap, perlu adanya hijrah pemikiran untuk menerima beberapa hal fundamental pada setiap manusia.
Hal itu terkait para pendukung gerakan lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) yang selalu berlindung dan bersuara atas nama HAM.
Bagus menjelaskan, tiga hal yang menjadi pedoman dasar hidup manusia yang harus disadari. Yaitu kebebasan (freedom), ketidakpastian (uncertainty), dan ketidakberdayaan (vulnerability).
“Maka kebebasan harus digantungkan pada ketidakberdayaan kita, sehingga kita tetap bergantung kepada Allah dan (menjadi) lebih bertanggung jawab.” ujarnya.
Pembicara lainnya, dr. Djoko Soewito, Sp. Kj, mengatakan, untuk melindungi seseorang dari pengaruh LGBT, sedari kecil ia harus dididik. Yaitu dengan mengenalkan soal gendernya beserta kewajiban dan hak-haknya.
Dalam hal itu, kata Ketua KSM Psikiatri RSUD dr. Moewardi Surakarta ini, terdapat peran orangtua untuk memahamkan identitas anaknya.
”Hendaknya dalam proses pendidikan dan pengembangan pelestarian manusia, seorang anak harus dididik bahwa ia adalah laki-laki, (atau) ia adalah perempuan. Sejak sebelum menikah,” tandas Djoko.*
Rep: Yahya G Nasrullah
Editor: –
Sumber:
Copyright 2021 Gerakan Indonesia Beradab. All Right Reserved