Menuju Peradaban Indonesia yang Tinggi dan Mulia

Refleksi Hari Anak Nasional: Dimana Ruang Aman Bagi Anak-Anak Kita?

July 31, 2026


Dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia dihadapkan pada berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang menyita perhatian publik. Mulai dari kasus kekerasan dan penelantaran puluhan balita di daycare, perdagangan bayi, hingga meningkatnya kasus kekerasan seksual dan perundungan terhadap anak. Federasi Serikat Guru Indonesia melaporkan bahwa kasus kekerasan pada anak di sekolah meningkat sampai 100 persen di tahun 2026. Dalam enam bulan awal, sudah ada 55 kasus yang dilaporkan. Bukan hanya di sekolah, SIMFONI-PPA mencatat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak dengan pelaku paling banyak orang-orang terdekat seperti keluarga, tetangga, maupun pengasuh. Layaknya fenomena gunung es, kasus yang tercatat hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus yang tidak terlapor. Apalagi untuk kasus kasus sensitif dan melibatkan kedekatan relasi. 

Angka 21.352 bukan sekadar data statistik. Di balik setiap angka, ada anak-anak yang berhak untuk bertumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan kasih sayang. Namun, mirisnya tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak justru tidak selalu mampu memberikan rasa aman tersebut. Mulai dari lingkungan terdekat mereka dalam keluarga, di wilayah tempat tinggal, dan di ruang-ruang belajar, anak masih berisiko mengalami kekerasan dan pengabaian. Bahkan di sekolah saja, anak-anak kita masih harus merasa tidak aman dengan makanan yang mereka konsumsi. Komnas HAM mencatat dalam 1.5 tahun program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, ditemukan 449 kejadian luar biasa keracunan pangan yang berdampak pada sekitar 38.000 orang. 

Kita penting memahami bahwa anak tidak tumbuh sendirian. Mereka bertumbuh di tengah berbagai lingkungan yang saling terhubung, keluarga, sekolah, pertemanan, komunitas, budaya, sampai negara dan segala kebijakannya. Dalam perspektif ekologi Bronfenbrenner (1977), setiap lingkungan memiliki peran dalam membentuk pengalaman anak. Artinya, ketika satu lingkungan gagal memberikan rasa aman, kerentanan anak akan semakin besar. Sebaliknya, ketika setiap lingkungan menjalankan perannya sebagai ruang yang aman dan suportif, anak memiliki kesempatan yang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu atau dua pihak saja. Membangun ruang aman adalah tanggung jawab seluruh ekosistem yang mengelilingi anak. Siapa pun kita, di mana pun posisi kita, selalu ada peran yang dapat kita ambil. Barangkali Hari Anak Nasional bukan hanya mengajak kita merayakan anak-anak, tetapi juga mengajak kita bercermin. Sudahkah kehadiran kita menjadi bagian dari ruang aman yang mereka butuhkan?

  1. Ketika Kepedulian Hadir

Perlindungan anak dimulai dari kepedulian. Peka terhadap perubahan perilaku anak, berani bertanya ketika melihat sesuatu yang tidak wajar, mendengarkan tanpa menghakimi, dan melaporkan dugaan kekerasan merupakan tindakan sederhana yang dapat menyelamatkan seorang anak. Kita tidak pernah tahu bahwa satu kepedulian kecil yang kita berikan dapat menjadi awal dari perubahan besar dalam kehidupan seorang anak. 

  1. Ketika Negara Menjalankan Perannya 

Perlindungan anak tidak hanya bergantung pada kepedulian individu, tetapi juga pada hadirnya kebijakan dan sistem yang berpihak kepada anak. Oleh karena itu, kita perlu terus menyuarakan aspirasi, mengawal implementasi kebijakan, serta memberikan kritik yang konstruktif agar setiap kebijakan benar-benar mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak, sementara masyarakat berperan memastikan tanggung jawab tersebut terus dijalankan. 

  1. Ketika Komunitas Saling Menjaga 

It takes a village to raise a child menjadi pengingat bahwa seorang anak tidak dibesarkan oleh keluarga saja, tetapi juga oleh lingkungan yang mengelilinginya. Budaya saling mengenal, saling mengawasi, dan berani bertindak saat melihat anak berada dalam situasi berisiko menghidupkan fungsi komunitas. Anak tetangga, murid di sekolah, maupun anak yang bermain di sekitar kita sama-sama berhak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan rasa aman. Kita tidak perlu menjadi orang tua dari setiap anak untuk ikut melindungi mereka. Cukup menjadi orang dewasa yang peduli, karena kesejahteraan setiap anak adalah tanggung jawab kita bersama. 

Pada akhirnya, perlindungan anak bukan hanya tentang mencegah kekerasan ketika terjadi, tetapi tentang memastikan setiap anak bertumbuh di lingkungan yang membuat mereka merasa aman, dihargai, dan dicintai. Angka 21.352 kasus menjadi pengingat bahwa di balik setiap angka ada seorang anak yang masa depannya sedang dipertaruhkan. Mungkin kita tidak dapat mengubah seluruh sistem dalam waktu singkat, tetapi kita selalu bisa memulai dari diri, keluarga, lingkungan terdekat, dan dari keberanian untuk peduli. Setiap anak berhak tumbuh dalam ruang yang aman, dan setiap dari kita memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ruang aman tersebut. 

Referensi:

https://www.kompas.com/edu/read/2026/07/16/155041171/data-fsgi-kasus-kekerasan-di-sekolah-2026-meningkat-lebih-100-persen

https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

https://www.komnasham.go.id/keterangan-pers-nomor-21-hm-00-vi-2026-komnas-ham-meminta-evaluasi-menyeluruh-program-makan-bergizi-gratis-mbg-sesuai-prinsip-prinsip-hak-asasi-manusia-ham-1

Penulis: Lu’luul Jannah, S.Psi. / LAKI